Ngaben adalah upacara Pitra Yadnya, rangkain upacara Ngaben
salah satunya prosesi pembakaran mayat yang bertujuan untuk menyucikan
roh leluhur orang sudah meninggal. Tradisi ini masih dilakukan secara
turun-temurun oleh hampir semua masyarakat Hindhu di Bali. Menurut Agama
Hindhu terutama di Bali, tubuh manusia terdiri dari badan halus dan
badan kasar juga karma. Badan kasar terdiri dari 5 unsur yaitu zat
padat, cair, panas, angin dan ruang hampa, lima elemen ini disebut Panca
Maha Bhuta, pada saat meninggal lima elemen ini akan menyatu kembali ke
asalnya, dan badan halus yang berupa roh yang meninggalkan badan kasar
akan disucikan pada saat upacara Ngaben. Dan karma/ hasil perbuatan yang
dilakukan selama hidup, akan selalu melekat dan akan berpengaruh kepada
kehidupan selanjutnya dan saat reinkarnasi.
Berikut beberapa gambar yang diambil tanggal 28 Juli 2012 saat upacara Ngaben di Dadia Dalem Prajurit desa Culik, Abang, Kabupaten Karangasem.
Kata Ngaben berasal dari kata beya yang artinya
bekal dan ngabu yang berarti abu, untuk membuat sesuatu menjadi abu
diperlukan api, dan dalam ajaran agama Hindhu yang mempunyai kekuatan
sebagai dewa Api adalah Brahma. Jadi upacara Ngaben sendiri adalah
proses penyucian roh dengan cara dibakar menggunakan api agar bisa dapat
kembali ke sang pencipta, api penjelmaan dari Dewa Brahma bisa membakar
semua kekotoran yang melekat pada jasad dan roh orang yang telah
meningggal. upacara ngaben dianggap sebagai simbolis pengantar atma/
jiwa ke alam pitra atau baka. Proses pengantaran atma ke alam pitra
merupakan prinsip utama yang slalu dituangkan melalui symbol berupa
upacara yang disebut Ngaben, proses ini merupakan prinsip pertama dalam
ontologi upacara ngaben.
Upacara ngaben dilaksanakan beberapa hari setelah orang tersebut
meninggal, upacara ini bisa dilakukan secara perorangan, sesama satu
keluarga besar, satu banjar ataupun satu desa ini sesuai dengan tingkat
kemampuan ekonomi seseorang, adat dan tradisi desa setempat di mana
orang tersebut meninggal, sehingga tubuh orang yang meninggal harus
dikubur terkebih dahulu menunggu beberapa tahun berikutnya dan
menentukan hari baik yang telah ditentukan oleh Pendeta yang akan
memimpin upacara,.Upacara ini biasanya dilakukan dengan semarak, tidak
ada isak tangis, karena di Bali ada suatu keyakinan bahwa kita tidak
boleh menangisi orang yang telah meninggal karena itu dapat menghambat
perjalanan sang arwah menuju tempatnya.
Jika anda kebetulan Liburan ataupun wisata di Bali,
anda bisa melihat prosesi ini terutama di hari baik menurut agama
Hindu, pada penanggalan masehi yaitu pada bulan Juli dan Agustus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar